Rabu, 01 Mei 2013

DASAR HUKUM

Adapun dasar-dasar hukum yang menyangkut Cyber crime adalah sebagai berikut :


1. Kitab Undang - Undang Hukum Pidana
2. Undang-Undang No.8 Tahun 1981 Tentang Hukum Pidana
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
4. Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana





0 komentar:

Posting Komentar